Pengalaman langsung : ketegangan Indonesia-Malaysia

29 08 2009
Malaysia Boleh

Malaysia Boleh

Mendengar dan membaca ketegangan yang terjadi antara bangsa Indonesia terhadap bangsa Malaysia, membuat saya tergerak untuk menuliskan sedikit pengalaman dan pendapat melalui blog ini. Bukan bermaksud merendahkan suatu bangsa, akan tetapi mencoba berpendapat dari suastu sudt pandang yang mungkin bisa diambil pelajaran

Lagi-lagi, hubungan kedua bangsa yang bertetangga rumpun melayu ini kembali “memanas”. Setelah beberapa tahun lalu, kementrian pariwisata negara diraja malaysia melaunching pariwara pariwisata malaysia yg bertajuk “Malaysia Trully Asia”, terang iklan tersebut diiringi lagu “rasa sayange” yang berasal dari Indonesia (asli bo..). Disusul versi pariwara berikutnya yang lebih “vulgar”, menyajikan kebudayaan “Reog Ponorogo”, seni kain batik, wayang dan keris. Ternyata, versi terakhir lebih vulgar lagi, yaitu tari pendet dan wayang kulit. Kontan saja, suasana kembali tegang…
Ketegangan secara langsungpun sebenarnya sudah saya alami secara beberapa tahun lalu di negara tetangga tersebut. Saat itu, saya kebetulan sedang mengikuti pertukaran pelajar ke malaysia, saya mengikuti kegiatan seminar yang diadakan oleh universitas dimana saya ditempatkan untuk memperingati hubungan diplomati kedua negara. Sebelum acara seminar dilaksanakan, seperti biasa, lagu kebangsaaan Malaysia yang berjudul “Negaraku” (Saat itu saya sudah hafal persis, dan sampai saat ini masih bisa menyanyikannya,hehehe..) dikumandangkan, hadirin berdiri tidak terkecuali kami sebagai pelajar asing dan tamu udangan dari negara Indonesia.
Acara seminarpun dimulai, kebetulan pembicara pertama adalah dari Indonesia, seorang dosen senior, pakar psikologi dari UI, mulai membuka acara seminar, panggil saja dia Sang Prof. Yang unik dari penampilan sang prof adalah, membuka acara dengan mengumandangkan lagu yang berjudul “Terang Bulan”, yang ternyata lagu tersebut sudah populer dikalangan orang tua jaman dulu, dipopulerkan oleh Rudy Van Dalm. Lagunya seperti ini :

Terang Bulan,
Terang dipiinggir kali,
Buaya Timbul, disangkalah babi,
Jangan Percaya..
mulutnya lelaki..
Berani sumpah, tapi takut mati…
(hahaha..lucu abis kan??)

Ya, kurang lebih seperti itu. Dari nada2nya memang sangat mirip dengan lagu negaraku :

Negaraku
Tanah tumpahnya darahku
Rakyat hidup, Bersatu dan maju
Rahmat bahagia, Tuhan kurniakan
Raja kita, Selamat bertahta

Rahmat Bahagia, Tuhan kurniakan
Raja kita, Selamat bertahta…

Saya tidak  menjudge bahwa lagu tersebut mirip, memang agak2 mirip, tapi nggak terlalu mirip juga..(jadi bingung..hmmmm…emang mirip..tapi..ya emang nggak juga ,hehehhe). Sang Prof menyanyikan lagu terang bulan dengan penuh canda, dan hadirinpun mayoritas tertawa dan memberikan aplaus. Setelah sang prof memberikan materi yang pertama. Materi kedua diisi pembicara dari Malaysia. Tidak disangka, ternyata pembicara tersebut marah besar, menyinggung2 nasionalisme bangsa malaysia, menyinggung2 peristiwa “Ganyang Malaysia” dan tentu saja membuat suasana mejadi tegang, terjadilah ketegangan yang cukup membawa suasanan pada pembawaan materi seminar.
Ketegangan lainnya masih ada, ketika sedang melakukan pertemuan perwakilan pengurus organisasi pelajar antar kampus, waktu itu diadakan di kampus Universitas Putra Malaysia. Terjadi ketegangan, manakala perwakilan pelajar dari Indonesia yang kebtulan sedang menempuh gelar master di University Malaya, melakukan protes dan supaya para pelajar Malaysia menghentikan sebutan “Indon” kepada WNI yang ada di Malaysia. Selain itu, disinggung pula permasalahan TKI yang amat rumit itu dan supaya para pelajar mulai menghentikan sebutan “Pendatang Haram” kepada TKI/WNI ilegal yang datang ke Malaysia…

Fuuuuh…..Tegang juga ya?Hehehehe…Kesimpulannya adalah :

Sebenarnya, saya hanya bisa mengamati kejadian ini sebagai sebuah perang identitas diri dari dua bangsa yang memiliki asal-muasal yang hampir sama. Bangsa Malaysia sebagian besar merupakan keturunan dari wilayah kerajaan yang ada di sumatera dan sebagian lain adalah kerajaan yang ada di sulawesi termasuk suku bugis. Menurut saya, disaat keberhasilan pembangunan ekonomi yang boleh dikatakan berhasil, Malaysia merasa “rindu” dengan jati dirinya sebagai sebuah Bangsa. Pembangunan ekonomi dan pendidikan yang begitu pesat dan bisa dikatakan berhasil, tidak diberangi dengan pembangunan Identitas kebangsaan yang berakar pada budaya lokal.Malaysia seakan kehilangan jati diri sebagai sebuah bangsa.
Lain halnya dengan Indonesia, seberat apapun krisis yang melanda di bidang ekonomi dan politik, nampaknya bangsa Indonesia akan tetap utuh karena memiliki akar budaya yang kuat, sejarah historis perjuaangan yang sangat panjang, berbagai suku bangsa, bahasa dan agama akan tetap menjadi Bangsa Indonesia.
Saya Harap kedua bangsa menjadi lebih Bijak, yang satu, jangan terlalu banyak mengklaim, dan yang satu lagi jangan mau kekayaanya di klaim..wes ah, ngono wae!

INDONESIA JAYA!! Ayo, Buktikan!!
Sekian dulu ah, lain kali cerita ketegangan2 versi lainnya…masih banyak kok:)





Album Ramadhan LAZ Al Azhar Peduli Ummat

7 08 2009

Sebuah terobosan baru, Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar Peduli Ummat mengeluarkan album zakat bertema “RAIH GEMILANG DENGAN ZAKAT”. Album ini mengemas 5 (lima) buah syair yang berisikan tentang keutamaan berzakat.Tujuan  dikeluarkannya album tersebut merupakan alternatif dakwah melalui seni, khususnya seni musik. Diharapkan, dengan dilauchingnya album tersebut di bulan ramadhan, dapat menjadi alternatif baru ummat Islam disaat menjalankan ibadah puasa, juga dapat menikmati music bertemakan nasihat tentang keutamaan zakat, infak dan sedekah.

Tidak hanya dikemas dalam bentuk keping compact disc (CD), akan tetapi kini dapat didengarkan dalam bentuk ring back tone (RBT) yang dapat diakses melalui semua jaringan seluler di Indonesia. Keping CD dapat didapatkan di kantor LAZ Al Azhar Peduli Ummat, Kompleks Yayasan Pesantren Islam Al Azhar, Jln. Sisingamangaraja, Kec. Kebayoran Baru – Jakarta Selatan, telp. 021-7221504 dan Kantor Cabang di Jln. Radio Dalam Raya, Gandaria Utara No. 9B, Telp. 021-7204733.

Silahkan bagi rekan-rekan yang ingin menyemarakan Ramadhan 1430 H ini dengan nuansa seni yang bernilai dakwah, untuk mengakses kode RBT Album Zakat LAZ Al Azhar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, clips album zakat versi Al Azhar dapat kita saksikan dan dengarkan di radio dan televisi kesayangan Anda.

RBT Al Azhar





ZAKAT KONTEMPORER : ZAKAT PENGHASILAN/PROFESI

6 07 2009

Zakat profesi atau zakat penghasilan sebenarnya telah dikenal sejak lama. Beberapa riwayat menjelaskan hal tersebut, diantaranya adalah riwayat dari Ibnu Mas’ud, Mu’awiyah dan Umar bin Abdul Aziz yang menjelaskan bahwa beliau mengambil zakat dari a’thoyat, jawaiz (hadiah) dab al-madholim (barang ghasab yang dikembalikan). Abu Ubaid meriwayatkan, “Adalah Umar bin Abdul Aziz memberi upah kepada pekerjaannya dan mengambil zakatnya, dan apabila mengembalikan al-madholim (barang ghasab yang dikembalikan) diambil zakatnya, dan beliau juga mengambil zakat dari a’thoyat (gaji rutin) yang diberikan kepada yang menerimanya”.

Dasar pengenaan zakat profesi diantaranya adalah QS Al- Baqarah, ayat 267: ” Hai orang yang beriman, nafkahkanlah sebagian dari (hasil) usaha kamu yang baik ……….” dan QS At Taubah :103.

Fatwa Ulama pada Mu’tamar Internasional I tentang zakat di Kuwait (30 April 1984 M), antara lain juga menyebutkan obyek zakat yang tidak secara spesifik disebutkan dalam hadist yaitu : zakat profesi, perusahaan, dan kegiatan usaha lainnya.

Berbagai ulama berpendapat bahwa pengenaan zakat profesi dapat diqiyaskan atau dianalogkan dengan dua jenis zakat sekaligus yaitu zakat pertanian dan zakat uang/ emas. Dianalogkan dengan zakat pertanian, karena zakat profesi tidak mempunyai haul. Artinya kalau zakat pertanian wajib dikeluarkan saat panen (QS 6:141), maka zakat profesi juga wajib dikeluarkan saat kita menerima hasil usaha (jerih payah) kita.

Dianalogkan dengan zakat uang/emas, karena penghasilan yang kita terima berupa uang tidak dalam bentuk natura. Zakat profesi dianalogkan dengan zakat pertanian untuk nishabnya, yaitu setara dengan 524 kg beras, sehingga jika harga beras Rp 5.000,00/kg berarti nishob zakat profesi sebesar Rp 2.620.000,00 per bulan. Untuk prosentasenya, mengikuti zakat uang/ emas yaitu 2,5% dari hasil yang diterima (bruto).

Beberapa alasan Kewajiban Zakat Profesi, antara lain: Ayat-ayat Qur’an yang bersifat umum yang mewajibkan semua jenis harta dikeluarkan zakatnya. Berbagai pendapat para ulama terdahulu maupun sekarang, meskipun dengan menggunakan istilah yang berbeda. Sebagian dengan menggunakan istilah yang bersifat umum yaitu al-amwaal, sementara sebagian lagi secara khusus memberikan istilah dengan istilah al-mustafad seperti terdapat dalam fiqh zakat dan al-fiqh al-Islamy wa ‘Adillatuhu.

Dari sudut keadilan – yang merupakan ciri utama ajaran Islam – penetapan kewajiban zakat pada setiap harta yang dimiliki akan terasa sangat jelas, dibandingkan dengan hanya menetapkan kewajiban zakat pada komoditas-komoditas tertentu saja yang konvensional. Petani yang saat ini kondisinya secara umum kurang beruntung, tetapi harus berzakat, apabila hasil pertaniannya telah mencapai nishob. Karena itu sangat adil pula, apabila zakat inipun bersifat wajib pada penghasilan yang didapatkan para dokter, para ahli hukum, konsultan dalam berbagai bidang, para dosen, para pegawai dan karyawan yang memiliki gaji tinggi, dan profesi lainnya.

Sejalan dengan perkembangan kehidupan ummat manusia, khususnya dalam bidang ekonomi, kegiatan penghasilan melalui keahlian dan profesi ini akan semakin berkembang dari waktu ke waktu. Bahkan akan menjadi kegiatan ekonomi yang utama, seperti terjadi di negara-negara industri sekarang ini. Penetapan kewajiban zakat kepadanya, menunjukkan betapa hukum Islam sangat aspiratif dan responsif terhadap perkembangan zaman. Afif Abdul Fatah Thabari menyatakan bahwa aturan dalam Islam itu bukan saja sekedar berdasarkan pada keadilan bagi seluruh ummat manusia, akan tetapi sejalan dengan kemaslahatan dan kebutuhan hidup manusia, sepanjang zaman dan keadaan, walaupun zaman itu berbeda dan berkembang dari waktu ke waktu.